Tomohon,— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon kembali melaksanakan Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025. Salah satu agenda reses tersebut dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kota Tomohon, Karlheinz Putra Minahasa Senduk, SH. Jumat (29/8/2025).
Kegiatan reses ini menjadi sarana bagi anggota dewan untuk turun langsung ke masyarakat, mendengarkan aspirasi, masukan, serta keluhan yang berkembang di tengah masyarakat sebagai bahan penyusunan program dan kebijakan pembangunan di Kota Tomohon.
Reses ini juga menjadi momentum penting bagi DPRD untuk memastikan bahwa setiap perencanaan pembangunan tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat serta tersusun selaras dengan visi pembangunan daerah.


