Tomohon,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar kegiatan reses Masa Persidangan Pertama Tahun 2025 yang berlangsung pada 15–17 Desember 2025. 

Seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang berjumlah 25 orang turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Momentum reses dimanfaatkan para wakil rakyat untuk mendengar secara langsung berbagai keluhan, usulan, serta kebutuhan warga di wilayah dataran kaki Gunung Lokon tersebut.

Di Kota Tomohon sendiri terdapat empat daerah pemilihan, yakni Dapil I meliputi Kecamatan Tomohon Tengah dan Tomohon Timur, Dapil II Kecamatan Tomohon Selatan, Dapil III Kecamatan Tomohon Barat, serta Dapil IV Kecamatan Tomohon Utara.

Ketua DPRD Kota Tomohon, Mono Turang, S.Sos., menjelaskan bahwa reses merupakan sarana konstitusional bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat.

“Semua masukan yang diperoleh dalam reses akan dirangkum dan disampaikan kepada Pemerintah Kota Tomohon untuk ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait,” ujar Turang.

Ia menambahkan, laporan hasil reses tersebut rencananya akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Tomohon melalui rapat paripurna DPRD pada agenda tutup dan buka masa persidangan yang dijadwalkan berlangsung Januari 2026.

Lebih lanjut, Mono Turang memaparkan bahwa pelaksanaan reses dilakukan dengan dua pola, yakni kunjungan langsung ke rumah-rumah warga maupun melalui pertemuan tatap muka.

“Intinya, kami ingin menjaring aspirasi masyarakat secara maksimal serta mendorong pemerintah dan stakeholder terkait agar memberikan tindak lanjut yang nyata,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Namun demikian, ia meminta masyarakat untuk bersabar terkait realisasi aspirasi yang telah disampaikan, mengingat keterbatasan anggaran daerah.

“Apalagi pada tahun 2026 akan diberlakukan efisiensi anggaran akibat pemangkasan dana transfer ke daerah, termasuk Kota Tomohon,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon, Jeffri Hanny Polii, mengungkapkan bahwa dalam reses yang dilaksanakan pihaknya, masyarakat menyampaikan beragam kebutuhan dan persoalan di wilayah masing-masing.

“Tentu semua aspirasi akan kami perjuangkan. Namun, yang akan diprioritaskan adalah usulan yang bersifat mendesak dan benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat,” ujar Jeffri Polii.