Tomohon,– Manajemen Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Mahawu Kota Tomohon menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat sepanjang tahun 2026, seiring perubahan status kelembagaan dari Perusahaan Daerah menjadi Perumda.

Direktur Perumda Tirta Mahawu, Adrian J. Ngenget, SE, Ak, mengatakan bahwa perubahan status tersebut memberikan ruang yang lebih luas bagi perusahaan dalam mengelola operasional dan tata kelola usaha secara profesional.

Menurutnya, sebagai Perumda, pihak manajemen memiliki tanggung jawab yang lebih besar untuk menghadirkan layanan air bersih yang optimal, berkelanjutan, dan menjangkau kebutuhan masyarakat Kota Tomohon.

“Dengan status Perumda, kami memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan perusahaan. Ini menjadi peluang untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan kepada pelanggan,” ungkap Ngenget.

Ia juga mengajak masyarakat, khususnya pelanggan Perumda Tirta Mahawu, untuk berperan aktif dalam mendukung peningkatan layanan, salah satunya melalui kepatuhan dalam pembayaran rekening air.

“Ketaatan pelanggan dalam membayar tagihan sangat berpengaruh terhadap kelangsungan pemeliharaan dan pengembangan sarana distribusi air bersih,” tambahnya. 

Perubahan status Perumda Tirta Mahawu secara resmi telah disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon pada akhir Desember 2025 lalu.