Tomohon,– Wali Kota Tomohon yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E., menghadiri kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2027 yang dilaksanakan di Anugerah Hall Tomohon, Senin (6/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Edwin Roring membacakan sambutan Wali Kota Tomohon yang menegaskan bahwa konsultasi publik merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan APBD. Selain menjadi amanat peraturan perundang-undangan, forum ini juga menjadi wadah membangun komunikasi, menyerap aspirasi masyarakat, serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.

Melalui konsultasi publik tersebut, Pemerintah Kota Tomohon berharap dapat mewujudkan APBD yang terbuka, partisipatif, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Dalam sambutan itu dijelaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 diarahkan untuk mendukung tema pembangunan RKPD Kota Tomohon Tahun 2027, yakni “Percepatan Transformasi Pembangunan Inklusif melalui Penguatan SDM, Ekonomi Daerah, dan Ketahanan Lingkungan.”

Tema tersebut menjadi komitmen Pemerintah Kota Tomohon dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat perekonomian berbasis potensi lokal, serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

Untuk mewujudkan sasaran tersebut, Pemerintah Kota Tomohon menetapkan delapan prioritas pembangunan Tahun 2027, yaitu peningkatan kerukunan umat beragama, nilai budaya, demokrasi, dan karakter kebangsaan; peningkatan produktivitas pertanian dan ketahanan pangan berkelanjutan; peningkatan kualitas infrastruktur, ketahanan terhadap bencana dan perubahan iklim, serta pengelolaan lingkungan hidup; peningkatan pariwisata yang maju dan berkelanjutan; peningkatan produktivitas, daya saing daerah, produk unggulan daerah, serta investasi; peningkatan dan pemerataan kualitas pendidikan, kesehatan, daya saing tenaga kerja, dan perlindungan sosial yang adaptif dan inklusif; peningkatan pelayanan publik, digitalisasi layanan, inovasi daerah, dan reformasi birokrasi; serta stabilitas keamanan dan ketertiban daerah.

Pemerintah Kota Tomohon juga menetapkan sejumlah target pembangunan makro pada tahun 2027, di antaranya pertumbuhan ekonomi sebesar 5,80 hingga 6,25 persen, penurunan angka kemiskinan menjadi 4,80 hingga 5,00 persen, penurunan tingkat pengangguran terbuka menjadi 6,56 hingga 7,30 persen, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 80,75 hingga 80,88, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup. Seluruh target tersebut akan didukung melalui pengelolaan APBD yang efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Melalui kesempatan itu, Wali Kota Tomohon juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan Kota Tomohon yang maju, berdaya saing, dan sejahtera, sekaligus mempertahankan berbagai prestasi yang telah diraih, termasuk opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang berhasil dipertahankan selama 13 tahun berturut-turut.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon Danny Liuw, S.Kom., M.M., Kepala Bapelitbangda Kota Tomohon Jaqueline Mangulu, S.P., M.Si., jajaran Pemerintah Kota Tomohon, serta seluruh peserta Konsultasi Publik.