Tomohon,— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan rapat internal Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Rabu (1/4/2026).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat 1 Kantor DPRD Kota Tomohon tersebut membahas agenda dan persiapan pelaksanaan pembahasan LKPJ Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2025.

Kegiatan ini dihadiri Ketua Pansus LKPJ Noldie V. Lengkong, Wakil Ketua Pansus James J.E. Kojongian, ST, Sekretaris Pansus Harryanto Y.S. Lasut, MAP, serta anggota Pansus Rocky A. Polii dan Gerard J. Lapian, SE., MAP.

Dalam rapat internal tersebut, Pansus membahas mekanisme kerja, jadwal pembahasan, serta langkah-langkah yang akan dilakukan dalam proses evaluasi LKPJ pemerintah daerah.

Rapat internal ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan pelaksanaan tugas Pansus agar proses pembahasan LKPJ dapat berjalan efektif, terarah, dan sesuai dengan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.