Tomohon,— Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Tomohon melaksanakan rapat pembahasan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Tomohon, Senin (13/4/2026).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tomohon tersebut merupakan bagian dari agenda pembahasan LKPJ Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2025.
Dalam pembahasan tersebut, Pansus LKPJ DPRD Kota Tomohon mengevaluasi berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan DP3A, termasuk program pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, peningkatan kualitas keluarga, serta upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pihak DP3A Kota Tomohon turut memaparkan capaian program kerja, realisasi kegiatan, serta sejumlah tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan dan program di tengah masyarakat.
Melalui rapat tersebut, DPRD Kota Tomohon berharap hasil evaluasi dapat menjadi bahan perbaikan untuk meningkatkan efektivitas program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak demi mendukung kesejahteraan masyarakat di Kota Tomohon.


