Tomohon,— Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Tomohon menggelar rapat pembahasan bersama Perusahaan Daerah Pasar Beriman Kota Tomohon dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Tomohon, Kamis (16/4/2026).
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tomohon tersebut merupakan bagian dari agenda pembahasan LKPJ Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2025.
Dalam rapat tersebut, Pansus LKPJ DPRD Kota Tomohon membahas pelaksanaan program, pelayanan, serta kinerja kedua perusahaan daerah dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan pendapatan daerah.
Pihak Perusahaan Daerah Pasar Beriman Kota Tomohon turut memaparkan berbagai program dan pengelolaan pasar, sementara PDAM Kota Tomohon menyampaikan terkait pelayanan distribusi air bersih, pengembangan jaringan, serta berbagai kendala teknis yang dihadapi di lapangan.
Melalui pembahasan tersebut, DPRD Kota Tomohon berharap evaluasi yang dilakukan dapat menjadi bahan perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan perusahaan daerah kepada masyarakat serta memperkuat kontribusi terhadap pembangunan daerah.


