Tomohon,— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Badan Musyawarah (Banmus), Rabu (1/4/2026).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat 1 Kantor DPRD Kota Tomohon tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas agenda dan jadwal kegiatan DPRD ke depan.

Melalui rapat Badan Musyawarah, pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon membicarakan berbagai agenda penting yang akan dilaksanakan, termasuk penjadwalan rapat, pembahasan program kerja, serta kegiatan kedewanan lainnya.

Rapat Banmus merupakan bagian dari mekanisme internal DPRD dalam menyusun dan mengatur agenda kerja agar pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga legislatif dapat berjalan efektif dan terarah.

Kegiatan berlangsung dengan dihadiri pimpinan serta anggota Badan Musyawarah DPRD Kota Tomohon.