Tomohon,— DPRD Kota Tomohon melalui Komisi II melaksanakan kunjungan lapangan ke Kelurahan Woloan Satu Utara dan Kelurahan Tara-Tara Dua, Kecamatan Tomohon Barat, Selasa (3/3/2026).

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka meninjau langsung persoalan alih fungsi lahan yang menjadi perhatian bersama, khususnya terkait dampaknya terhadap tata ruang wilayah dan sektor pertanian.

Rombongan dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Tomohon, James J.E. Kojongian, didampingi Wakil Ketua Franky F. Oroh serta anggota Komisi II, yakni Noldie V. Lengkong, Johny Runtuwene, FeKy K. Rumondor, Gerard J. Lapian, dan Toar Polakitan.

Dalam kegiatan tersebut, Komisi II turut didampingi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tomohon, Dinas Pertanian Kota Tomohon, Bagian Pemerintahan Setda Kota Tomohon, serta para camat dan lurah se-Kecamatan Tomohon Barat.

Melalui peninjauan langsung di lapangan, Komisi II DPRD Kota Tomohon berupaya memperoleh gambaran riil terkait kondisi alih fungsi lahan, sekaligus menghimpun masukan dari pemerintah setempat guna merumuskan langkah penanganan yang tepat.

Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang seimbang antara kebutuhan pembangunan dan upaya menjaga keberlanjutan lahan pertanian di wilayah Kota Tomohon.