Tomohon,— Pimpinan DPRD Kota Tomohon bersama Komisi I, pimpinan fraksi, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar audiensi terkait evaluasi pemetaan daerah pemilihan (dapil), Selasa (10/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Kantor DPRD Kota Tomohon ini menjadi forum strategis dalam membahas penataan dapil guna memastikan keterwakilan masyarakat yang proporsional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Audiensi tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Donald Pondaag, Ketua Komisi I Haryyanto Y.S. Lasut, Wakil Ketua Komisi I Jean D’Arc Paula Mamahit, Sekretaris Komisi I Abraham A. Wakas, serta anggota Djemmy J. Sundah dan Joice F. Poluan.
Turut hadir Ketua Fraksi PDI Perjuangan Noldie V. Lengkong dan Ketua Fraksi Partai Golkar Gerard J. Lapian, bersama jajaran Komisioner KPU Kota Tomohon, tenaga ahli pimpinan, tenaga ahli komisi, serta Sekretariat DPRD Kota Tomohon.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai masukan dan pandangan disampaikan terkait evaluasi pemetaan dapil, sebagai bagian dari upaya penyempurnaan sistem representasi politik di daerah.
Melalui audiensi ini, diharapkan tercipta kesepahaman antara DPRD dan KPU dalam merumuskan pemetaan dapil yang adil, proporsional, serta mampu mengakomodir kepentingan masyarakat di Kota Tomohon.


