Tomohon,— Komisi II DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) serta Dinas Perhubungan Kota Tomohon, Senin (19/1/2026).

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tomohon ini dipimpin oleh Ketua Komisi II, James J. E. Kojongian, S.T.

Pembahasan dalam RDP difokuskan pada program kerja Tahun 2026 serta upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor-sektor yang menjadi kewenangan BPKPD dan Dinas Perhubungan.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi II menyoroti strategi optimalisasi pendapatan daerah, termasuk pengelolaan potensi retribusi dan pajak daerah, serta efektivitas program kerja yang direncanakan pada tahun berjalan.

Selain itu, dibahas pula berbagai tantangan yang dihadapi dalam upaya peningkatan PAD, serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan guna mencapai target yang telah ditetapkan.

Melalui RDP ini, diharapkan terbangun sinergi antara DPRD dan perangkat daerah dalam menyusun program kerja yang realistis, terukur, dan berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan daerah serta pelayanan kepada masyarakat.