Tomohon,— Komisi I DPRD Kota Tomohon melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Kelurahan Matani Tiga, Bagian Pemerintahan Setda Kota Tomohon, serta Bagian Hukum Setda Kota Tomohon, Senin (19/1/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Tomohon, Drs. Haryanto Y. S. Lasut, M.A.P., dan dihadiri Wakil Ketua Komisi I, Sekretaris Komisi I, serta seluruh anggota Komisi I DPRD Kota Tomohon.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat 1 Kantor DPRD Kota Tomohon ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kelurahan.
Dalam RDP tersebut, berbagai hal strategis dibahas, termasuk aspek pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat, serta kajian dari sisi regulasi oleh Bagian Hukum Setda.
Melalui forum ini, diharapkan tercipta komunikasi yang konstruktif antara DPRD dan perangkat daerah guna menyelesaikan berbagai persoalan secara tepat serta memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
Komisi I DPRD Kota Tomohon menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap aspirasi masyarakat serta memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai aturan yang berlaku.


