Tomohon,— Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tomohon menggelar rapat bersama sejumlah perangkat daerah terkait, Kamis (8/1/2026), bertempat di Ruang Rapat 12 Kantor DPRD Kota Tomohon.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Tomohon, Ir. Feky Kosmas Rumundor, S.T., serta dihadiri oleh perwakilan Dinas Pariwisata Daerah Kota Tomohon, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tomohon, serta Bagian Hukum Setda Kota Tomohon.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan materi dan sinkronisasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang berkaitan dengan sektor teknis, guna memastikan kesesuaian substansi dengan kebutuhan pembangunan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui rapat ini, diharapkan terbangun sinergi antara DPRD dan perangkat daerah dalam proses pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, aplikatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Selain itu, pembahasan bersama OPD teknis menjadi langkah strategis untuk memperkuat landasan hukum dalam pelaksanaan program pembangunan, khususnya di sektor pariwisata dan infrastruktur di Kota Tomohon.