Tomohon,— Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, S.H., bersama Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., meninjau langsung pembangunan bantuan rumah layak huni dari Pemerintah Kota Tomohon, Senin (9/2/2026).

Peninjauan dilakukan di Kelurahan Kakaskasen Dua, Kecamatan Tomohon Utara, tepatnya di kediaman keluarga Bapak Stenly Mogi–Piay yang sebelumnya menempati rumah tidak layak huni.

Program ini merupakan bantuan sosial dari Pemerintah Kota Tomohon bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam bentuk Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS), sebagaimana diatur dalam Keputusan Wali Kota Tomohon Nomor 213 Tahun 2025.

Diketahui, bantuan pembangunan satu unit rumah baru tersebut diberikan kepada 20 penerima manfaat di Kota Tomohon.

Melalui program ini, pemerintah daerah berupaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mendukung kesejahteraan warga, khususnya bagi keluarga yang sebelumnya tinggal di rumah dengan kondisi kurang layak.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota dan Wakil Wali Kota memastikan bahwa proses pembangunan berjalan sesuai rencana serta memenuhi standar kelayakan hunian.

Turut hadir dalam peninjauan ini Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan Kota Tomohon drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Daerah Kota Tomohon Joice Taroreh, S.T., M.Si., Kepala Dinas Sosial, serta Lurah Kakaskasen Dua.

Pemerintah Kota Tomohon berharap program bantuan rumah layak huni ini dapat memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta menciptakan lingkungan permukiman yang lebih sehat dan aman.