Tomohon,— Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, menghadiri sekaligus memimpin kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) dan Komitmen Bersama Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2026, yang dilaksanakan di ruang Command Center Pemerintah Kota Tomohon, Kamis (5/2/2026).
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Wali Kota bersama Sekretaris Daerah, Staf Ahli Wali Kota, para Asisten, Inspektur, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Bagian, Camat hingga Lurah se-Kota Tomohon sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjalankan pemerintahan yang terarah dan akuntabel.
Dalam arahannya, Wali Kota Caroll Senduk menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara terukur dan bertanggung jawab.
“Dokumen ini menjadi bentuk kesepakatan resmi setiap pimpinan perangkat daerah mengenai target kinerja yang harus dicapai pada tahun 2026,” ujar Senduk.
Ia menambahkan, melalui perjanjian kinerja tersebut diharapkan kualitas kinerja aparatur pemerintah semakin meningkat, sekaligus memperkuat etos kerja, disiplin, serta penerapan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
Menurutnya, penandatanganan komitmen bersama ini juga menjadi langkah strategis dalam memperjelas arah dan tujuan pembangunan, meningkatkan koordinasi serta sinergi antar perangkat daerah, dan mendorong konsistensi dalam pelaksanaan program.
“Saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon untuk menindaklanjuti perjanjian dan komitmen ini secara internal di masing-masing perangkat daerah, dan melaksanakannya dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Wali Kota juga berharap seluruh program kerja tahun 2026 dapat berjalan selaras guna mewujudkan visi pembangunan daerah, yakni Tomohon Maju, Berdaya Saing, dan Sejahtera.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Tomohon menegaskan komitmennya dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.


