Tomohon,— Sekretaris Daerah Kota Tomohon yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. O.D.S. Mandagi, MAP, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Forum Komunikasi Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Sulawesi Utara yang dirangkaikan dengan Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil, Kamis (29/1/2026), di Aula Taman Kelong, Kota Tomohon.
Dalam sambutan Pemerintah Kota Tomohon yang dibacakan Mandagi, ditegaskan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan instrumen penting dalam hubungan keuangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“DBH tidak hanya menjadi mekanisme distribusi fiskal, tetapi juga menopang kapasitas fiskal daerah dalam mendukung pelayanan publik, pembangunan daerah, serta pencapaian target pembangunan,” ujar Mandagi.
Ia menekankan, akurasi data, kesesuaian perhitungan, serta ketepatan waktu penyaluran DBH menjadi aspek krusial yang harus diperhatikan bersama oleh seluruh pihak terkait.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa Forum Komunikasi DBH Provinsi Sulawesi Utara memiliki peran strategis sebagai wadah koordinasi resmi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, media penyelarasan data penerimaan dan penyaluran DBH, serta sarana penyelesaian permasalahan secara terbuka dan konstruktif.
Melalui kegiatan rekonsiliasi ini, diharapkan tidak hanya terjadi pencocokan data, tetapi juga terbentuk kesepahaman bersama, komitmen kolektif, serta sistem kerja yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Memasuki tahun 2026, pemerintah daerah dituntut semakin adaptif terhadap dinamika regulasi keuangan, tuntutan transparansi, serta kompleksitas kebutuhan pembangunan.
Oleh karena itu, optimalisasi forum ini diarahkan pada peningkatan kualitas data dan sistem informasi DBH yang terintegrasi, penguatan koordinasi teknis antar perangkat daerah, serta penyeragaman pemahaman regulasi.
“Forum ini harus menjadi ruang yang aktif dan solutif, bukan sekadar kegiatan seremonial,” tegasnya.
Pemerintah Kota Tomohon juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Utara serta seluruh Bapenda kabupaten/kota atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Utara yang diwakili Kepala Bidang Retribusi LLP, Drs. John G.N. Siby, AP, bersama jajaran; Kepala BPKPD Kota Tomohon Danie R. Liuw, S.Kom., MAP; Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan BPKPD Kota Tomohon Friedel W.Y. Liuw, ST, MAP; Kepala BKAD Kota Bitung Frangky Sondakh, SE., Ak., M.Si; para Kepala Bapenda serta Kepala Badan Keuangan se-Provinsi Sulawesi Utara, dan undangan lainnya.
Melalui forum ini, diharapkan pengelolaan Dana Bagi Hasil di Sulawesi Utara semakin tertib, transparan, akuntabel, dan berkeadilan guna mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.


