Tomohon,— DPRD Kota Tomohon melalui Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Tata Tertib DPRD melaksanakan rapat pembahasan terkait hasil fasilitasi Rancangan Peraturan DPRD tentang Perubahan Tata Tertib DPRD Kota Tomohon, Senin (15/9/2025).

Rapat ini turut dihadiri Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon serta Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Tomohon. 

Pembahasan difokuskan pada penyelarasan substansi aturan serta penyempurnaan ketentuan-ketentuan yang dinilai perlu diperbarui guna mendukung kelancaran tugas dan fungsi kelembagaan DPRD.

Melalui rapat ini, Pansus menegaskan komitmen untuk memastikan tata tertib DPRD yang baru nantinya dapat menjadi pedoman kerja yang lebih efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.