Tomohon,— DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Pidato Presiden Republik Indonesia terkait penyampaian keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta nota keuangan dan dokumen pendukungnya, Jumat (15/8/2025).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos, dan turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag, Wakil Ketua DPRD Jeffri Hany Polii, SIK, serta seluruh anggota DPRD Kota Tomohon.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa momentum ini menjadi bagian penting dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Ia menegaskan bahwa mendengarkan Pidato Presiden merupakan wujud komitmen bersama dalam mendukung proses penyusunan APBN yang transparan dan akuntabel.
Ketua DPRD menjelaskan bahwa Presiden RI dalam pidatonya akan memaparkan rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2026 yang disusun berdasarkan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kemampuan negara dalam menghimpun pendapatan, serta berpedoman pada rencana kerja pemerintah untuk mencapai tujuan bernegara.
Ia juga menekankan bahwa penyusunan RUU APBN adalah hasil kerja bersama antara pemerintah, DPR, dan DPD melalui proses masukan yang konstruktif.
Rapat Paripurna turut dihadiri Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, SH, Wakil Wali Kota Sendy Gladys Adolfina Rumajar, SE., M.I.Kom, unsur Forkopimda Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Edwin Roring, SE., ME, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan media massa.
Dengan pelaksanaan Paripurna ini, DPRD Kota Tomohon menegaskan dukungan terhadap proses nasional penyusunan APBN 2026 sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.


