Tomohon,— Panitia Khusus DPRD Kota Tomohon yang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon Tahun 2025–2029 kembali melaksanakan rapat pembahasan bersama Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Tomohon serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Rabu (20/8/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Tomohon ini difokuskan pada pendalaman substansi dokumen RPJMD, penajaman arah kebijakan pembangunan, serta sinkronisasi materi dengan regulasi yang berlaku.
Melalui pembahasan berkelanjutan ini, Pansus berupaya memastikan Perda RPJMD 2025–2029 tersusun secara komprehensif, akurat, dan mampu menjadi pedoman pembangunan daerah lima tahun ke depan.


