Tomohon,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat paripurna dalam rangka penerimaan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jumat (24/10/2025).

Wali Kota Tomohon Caroll Senduk, SH bersama Wakil Wali Kota Sendy Rumajar, SE, M.Ikom menyerahkan dokumen KUA-PPAS tersebut kepada Ketua DPRD Kota Tomohon Mono Turang, S.Sos, disaksikan Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag dan Sekretaris Kota Edwin Roring, SE, ME. Penyerahan berlangsung di ruang sidang Kantor DPRD Tomohon.

Ketua DPRD Tomohon Mono Turang, S.Sos menegaskan komitmen lembaganya untuk menindaklanjuti pembahasan rancangan tersebut secara intensif.

“Hal ini akan ditindaklanjuti dalam pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, maupun pembahasan tingkat komisi dengan perangkat daerah,” ujar Mono.

Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa pembahasan rancangan KUA-PPAS 2026 dapat rampung sesuai jadwal.
“Kami optimis rancangan KUA PPAS 2026 tuntas paling lambat 30 November mendatang,” pungkasnya.


