Tomohon,— Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Kota Tomohon melaksanakan rapat lanjutan dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon Tahun 2025–2029.

Pansus dipimpin Ketua Noldie Verry Lengkong, dengan Wakil Ketua Gerard Jonas Lapiaan, SE., MAP, Sekretaris Herson Ali Raemah, serta anggota James Johanis Endrikco Kojongian, ST, Harryanto Yani Saderach Lasut, MAP, Vonny Mongdong, Fraanky Fendy Oroh, AMd, Feybie Vonny Simbar, dan Joice Fanda Poluan.

Pembahasan dilakukan bersama Bapelitbangda Kota Tomohon dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah guna menyelaraskan substansi RPJMD, memastikan kesesuaian regulasi, serta memperkuat materi perencanaan pembangunan lima tahun ke depan.

Melalui rapat ini, Pansus menegaskan pentingnya dokumen RPJMD yang komprehensif dan berbasis data, agar mampu menjadi pedoman strategis pembangunan Kota Tomohon secara efektif, terukur, dan berkelanjutan.