Tomohon,— Komisi II DPRD Kota Tomohon melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Perusahaan Listrik Negara Indonesia Power (PLN IP) dan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Lahendong, Kamis (11/9/2025).
RDP ini digelar untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait akses jalan menuju perkebunan warga yang berbatasan dengan wilayah operasional kedua perusahaan tersebut.
Komisi II meminta klarifikasi serta mendorong adanya solusi konkret yang tidak merugikan warga maupun mengganggu operasional perusahaan. DPRD menegaskan pentingnya aksesibilitas lahan perkebunan karena berkaitan langsung dengan mata pencaharian masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak perusahaan menyampaikan penjelasan awal dan membuka ruang koordinasi lanjutan guna mencari penyelesaian terbaik.
Komisi II menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tercapai solusi yang adil bagi warga.


