Tomohon,— Komisi II DPRD Kota Tomohon yang membidangi Keuangan dan Pembangunan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bapelitbangda Kota Tomohon dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tomohon, Jumat (4/7/2025).
Agenda ini digelar untuk membahas Indikator Makro Pembangunan Kota Tomohon sebagai dasar penyusunan program dan kebijakan pembangunan daerah.
Dalam RDP tersebut, Komisi II meminta penjelasan rinci mengenai perkembangan indikator makro seperti pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, pengangguran, serta indeks pembangunan manusia (IPM).
Data dan analisis dari Bapelitbangda dan BPS dinilai penting guna memastikan arah pembangunan daerah berjalan sesuai target dan kondisi riil di lapangan.
Komisi II menegaskan bahwa penguatan data makro pembangunan menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan yang efektif, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pertemuan ini juga menjadi ruang sinkronisasi antara legislatif dan eksekutif agar setiap program pembangunan yang dijalankan memiliki landasan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.


